Remaja Berkarakter di Era Digital Menjaga Etika, Relasi, dan Batasan Diri
DOI:
https://doi.org/10.54783/v9d0q920Keywords:
Karakter Digital, Etika Bermedia, Perlindungan Privasi, Remaja, Pemeliharaan.Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk membentuk remaja berkarakter digital yang mampu menjaga etika, mengelola relasi sehat, dan menegakkan batasan diri dalam lingkup SMP Negeri 4 Kota Sorong. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) melalui lima tahapan utama: sosialisasi ekosistem sekolah, pelatihan interaktif dengan metode Experiential Learning, penerapan inovasi teknologi (Digital Privacy Checklist dan aplikasi pelacak waktu), pendampingan terpandu melalui Focus Group Discussion (FGD), serta pelembagaan program. Intervensi ini berhasil meningkatkan aspek penguatan karakter siber pelajar. Dampak program menunjukkan peningkatan pemahaman manajemen privasi hingga 90% siswa, serta penurunan laporan konflik siber di grup kelas sebesar 40%. Keberlanjutan jangka panjang dijamin melalui integrasi materi karakter digital ke dalam kurikulum layanan Bimbingan Konseling (BK) sekolah serta optimalisasi peran Duta Karakter Digital sebagai pengawas sebaya (peer monitor).
References
Buckingham, D. (2015). Digital Media Literacy: A Plan for the Future. International Journal of Digital Literacy and Digital Competence, 6(1), 1–15.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Kerangka Literasi Digital Indonesia. Kominfo.
Kurnia, N., & Astuti, S. I. (2017). Peta Literasi Digital Indonesia: Tingkat Kompetensi dan Strategi Penguatan Karakter Digital. Gadjah Mada University Press.
Livingstone, S., & Stoilova, M. (2021). Social Media and Children’s Privacy: A Digital Citizenship Approach. Journal of Communication Policy & Research, 14(3), 210–225.
Nasution, S., Rahmadani, S., & Khasanah, U. (2020). Dampak Cyberbullying pada Remaja di Media Sosial: Studi Kasus Perilaku Komunikasi Digital. Jurnal Psikologi Sosial, 18(2), 123–134.
Pasaribu, N., Purba, B., Ujung, S., Sembiring, G. B., & Sitorus, M. (2025). Kebijakan Ekonomi Untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(2), 3895-3910.
Pratama, A. B., & Susanto, H. (2019). Manajemen Waktu dan Batasan Diri dalam Penggunaan Gawai pada Siswa Sekolah Menengah Pertama. Jurnal Pendidikan Karakter, 9(1), 45–58.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sekretariat Negara.
Ribble, M., & Park, M. (2019). The Digital Citizenship Handbook for School Leaders: Fostering Positive Interactions Online (2nd ed.). ISTE.
Sari, I. P., & Fitria, N. (2022). Peran Pendampingan Teman Sebaya (Peer-Group) dalam Mencegah Perundungan Siber di Lingkungan Sekolah. Jurnal Bimbingan dan Konseling, 11(2), 167–180.










1.png)