Sosialisasi Legalitas Badan Usaha Sebagai Strategi Peningkatan Kapasitas Umkm Lansia di Kampung Inspirasi, Kabupaten Bandung

Authors

  • Irma Rahmawati Maruf Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia Author
  • Hesti Septianita Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia Author
  • Rosa Tedjabuwana Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia Author
  • Nadiya Salsabila Noor University of Nottingham, Malaysia Author
  • Ira Anggraeni Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia Author
  • Bekawira Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia Author
  • Mega Annisa Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia Author
  • Muhammad Azka Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia Author
  • Arif Satriawan Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.54783/xkzk4a52

Abstract

Peningkatan usia harapan hidup di Indonesia berdampak pada bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia), sehingga menuntut strategi pembangunan yang inklusif agar kelompok ini tetap dapat berkontribusi secara produktif. Salah satu pendekatan yang relevan adalah pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, khususnya melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di tengah upaya transformasi regulasi UMKM, pemahaman terhadap bentuk badan usaha menjadi semakin penting. Namun demikian, rendahnya literasi hukum di kalangan pelaku UMKM lansia masih menjadi kendala utama dalam proses legalisasi usaha yang berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan tersebut, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini diselenggarakan di Kampung Inspisari, Kota Bandung, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan literasi hukum para pelaku UMKM lansia. Metode pelaksanaan meliputi ceramah interaktif, simulasi peran, dan evaluasi partisipatif untuk memastikan pemahaman menyeluruh peserta. Hasil kegiatan menunjukkan metode Pendidikan hukum klinik efektif dalam peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai karakteristik hukum dari masing-masing bentuk badan usaha serta urgensi legalitas dalam mendukung akses pembiayaan dan perlindungan hukum. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan terhadap edukasi legalitas yang sesuai dengan konteks komunitas.

References

Anugrah, D., Dialog, B. L., Tendiyanto, T., Budiman, H., & Rahmat, D. (2021). Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Legalitas Badan Usaha Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha. Empowerment, 4(01), 91-96.

Basrowi, R. W., Rahayu, E. M., Khoe, L. C., Wasito, E., & Sundjaya, T. (2021). The road to healthy ageing: What has indonesia achieved so far? Nutrients, 13(10). https://doi.org/10.3390/nu13103441

Evendia, M., Firmansyah, A. A., & Riananda, M. (2022). Peningkatan Pemahaman Masyarakat Mengenai Implikasi Hukum Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Proyeksi Masa Depan UMKM. Jurnal Pengabdian UMKM, 1(2), 66–73.

Indrayogi, I., Priyono, Al., & Asyisya, P. (2022). Peningkatan Kualitas Hidup Lansia Melalui Pemberdayaan Lansia Produktif, Gaya Hidup Sehat Dan Aktif. Indonesian Community Service and Empowerment Journal (IComSE), 3(1), 185–191.

Kam, P. K. (2023). Empowerment in old age: A ladder of user participation in social services for older people. Journal of Social Work, 23(4), 677–691. https://doi.org/10.1177/14680173231162575

Kusumastuti, R., Maruf, I. R., Fatmawati, E., Kartika, L., & Alam, S. N. (2022). Increasing digital-based human resources competencies for profitable and sustainable MSME managers. International Journal of Health Sciences, IV, 2892–2908.

Maruf, I. R., Sembiring, T. B., Syah, K., & Arta, I. M. D. (2022). Omnibus Law Dari Politik Hingga Implementasi: Apa Yang Dapat Dipelajari Warga. Gorontalo Law Review, 5(1), 14–26.

Maruf, I. R., Tedjabuwana, R., Kamurazaman, I., Salsabila, Y., Arini, K. S., & Rana, A. (2022). Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lembang Melalui Pendidikan Hukum Klinis di Kawasan Perhutani Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Banten. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 5(1), 252–258.

Mingkid, R. A. F. (2023). Pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) Terhadap Sistem Permodalan dan Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lex Privatum, 11(2).

Picower, B. (2012). Practice what you teach: Social justice education in the classroom and the streets. Routledge.

Rospia, E. D., Cahyaningtyas, D. K., Lestari, C. I., Amilia, R., Pamungkas, C. E., & WD, S. M. (2022). Pemberdayaan lansia melalui senam lansia sebagai upaya meningkatkan kesehatan fisik dalam mendukung lansia tangguh. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 6(4), 3047–3051.

Ruby, S., Biju, T., & Bhambri, P. (2024). Catalysing Sustainable Progress Empowering MSMEs through Tech Innovation for a Bright Future. In Handbook of Technological Sustainability: Innovation and Environmental Awareness (pp. 374–388). https://doi.org/10.1201/9781003475989-30

Siregar, S. S., & Rosadi, O. (2020). Pendidikan Klinik Sebagai Instrumen Penting Dalam Pembaharuan Pendidikan Hukum di Indonesia. Unes Journal of Swara Justisia, 3(4), 372–389.

Suprapti, D. D., Ristanti, D., Pangestika, F. M., Fuad, C., & Alfarisi, S. (2025). Legal Protection Efforts for MSME Entrepreneurs Based on Law No. 11 of 2020 on Job Creation Law. Indonesia Law Review, 15(1), 1–13. https://doi.org/10.15742/ilrev.v15n1.2

Downloads

Published

04-08-2025

How to Cite

Sosialisasi Legalitas Badan Usaha Sebagai Strategi Peningkatan Kapasitas Umkm Lansia di Kampung Inspirasi, Kabupaten Bandung. (2025). Jurnal Abdimas Peradaban, 6(1), 58-72. https://doi.org/10.54783/xkzk4a52